
Kubu Raya, Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, Danrem 121/Abw mengikuti kegiatan Pembekalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak dari Kodam XII/Tanjungpura, yang dilaksanakan secara virtual. Senin, 10/5/2021.
Dalam pembukaan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan pengenalan aplikasi Silacak oleh Satgas Kesehatan Provinsi Kalbar.
“Selain itu kita juga akan membuat Tim Mobile untuk mengecek keberadaan Satgas PPKM mikro yang sudah terbentuk baik itu tingkat desa maupun tingkat RT dan RW,” terang Pangdam XII/Tpr.
Pangdam XII/Tpr juga menjelaskan, nantinya Tim Mobile yang dibentuk akan mengecek terkait bagaimana kesiapan operasional Satgas PPKM Mikro di tingkat desa, RT dan RW.
“Dan dengan adanya aplikasi Silacak ini dapat membantu ikut serta mengevaluasi tentang sebaran Covid-19 dan bagaimana penanganannya itu yang kita harapkan. Aplikasi ini baru pertama kali, nantinya akan terus menerus disosialisasikan hingga tingkat bawah, harapannya dapat menyasar PPKM skala mikro di tingkat RT dan RW,” jelas Pangdam.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para Danrem dan Dandim jajaran Kodam XII/Tpr, para Kapolres dan Kajari se-Kalbar.