Singkawang, Rabu (12/5/21) Dandim 1202/Skw dan Forkopimda Singkawang melaksanakan patroli bersama pantau malam Takbir dan larangan mudik serta sosialisasi atau memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggaran takbiran keliling guna pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Singkawang.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai tanggal 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Ditempat yang sama Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han mengatakan, Bahwa Patroli Gabungan berskala besar yang dilaksanakan ini dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan takbiran keliling dan larangan mudik tahun 2021.
Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian, namun kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat pengeras suara ( Toa ) yang ada di masjid dan mushalla. Menghimbau kepada masyarakat muslim di Kota Singkawang agar dapat mematuhi surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia dengan tidak melakukan takbiran keliling dan konvoi kendaraan, tuturnya.
“Hal ini dilakukan oleh unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kota Singkawang ingin menyampaikan dan mengirimkan pesan bahwa TNI-Polri hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami menghimbau agar kegiatan takbiran dan sholat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutup Dandim.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE., MH, Wakil Walikota Singkawang Drs. H. Irwan, M.Si, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, SIK., MH, Sekda Singkawang Drs. H. Soemastro, M.Si, Kasat Pol PP Singkawang Drs. Karjadi, M.Si, Kadis perhubungan Singkawang Petrus Yudha Sasmita, SE., MT., MH, Kadis kesehatan dan KB Singkawang Dr. Barita P Ompusunggu, Plh. Kadis Kominfo Singkawang Drs. ahyadi, M.Si, Kabag Kesra Sutiarno, S.Sos., M.Si, Plh. Kakan Kemenag H. Azhari beserta Para Camat Se-Kota Singkawang.
(Pendim 1202/Skw)