Sambas – Selasa (18/5/21) Anggota Koramil 1208-04/Jawai Kopda Faisal bersama Perangakat Desa melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 Rt/Rw di Desa Sungai Nilam Kec. Jawai, Kab. Sambas.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah.
Sebagai Babinsa 1208-04/Jawai Kopda Faisal dan Perangakat Desa Sungai Nilam Kecamatan Jawai, serta unsur RT/RW setempat diimbau terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kopda Faisal juga menambahkan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, ujarnya.
Danramil 1208-04/Jawai Kapten Inf Muhammad Nazirin memberikan komentar yang Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitasi/interaksi), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkap Danramil.
Merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Perangkat Desa, Bidan Desa, serta Tokoh Masyarakat, RT maupun RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutup Danramil.