Bengkayang, Sabtu (22/5/21) Personil Koramil 1202-01/Bky bersama Tim Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Mewakil Danramil, Peltu Sujupri mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah. kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil Bengkayang, ujarnya.
Lanjutnya, Tindakan yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Melakukan Swab kapada masyarakat Bengkayang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sekaligus memberikan himbauan, teguran kepada seluruh warga masyarakat wilayah Bengkayang yang tidak mematuhi Ptotokol Kesehatan Covid-19, ucap Peltu Sujupri.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” tegas Peltu Sujupri.
Hadir pada saat itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Bengkayang dr. Made Putra Negara, Plt. Ka BPBD Bengkayang Damianus, SH., M.Si, Plt. Kasat Pol PP Bengkayang Drs. AF. Romi, Camat Bengkayang Dominus Robinson, S.Sos, Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan, Kepala Puskesmas Enni Nurmauli, Lurah Bumi Emas Mely Marpaung, Babinsa Koramil 1202-01/Bky Babinkamtibmas Se Kecamatan Bengkayang dan Tenaga Medis Puskesmas Bengkayang.
(Pendim 1202/Skw)