Landak – Babinsa Koramil 11/Ngabang Koptu Arisandi, melaksanakan penegakan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid -19, Minggu (23/5/2021). Penegakan dan pengawasan tersebut dilakukan di pusat keramaian pasar yang ada di Ngabang, Kabupaten Landak.
Koptu Arisandi menyampaikan, kegiatan penerapan prokes yang dilaksanakan olehnya tersebut menyasar pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sebagai upaya untuk mencengah Covid-19.
“Kami imbau agar pengunjung pasar tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan setelah berbelanja. Hal tersebut dalam rangka menekan atau memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Ngabang,” ucap Koptu Arisandi.
Sementara itu, petugas parkir Pasar Ngabang, Kuhin (46) sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada pak Babinsa yang sudah mengingatkan untuk mematuhi potokol kesehatan guna menekan bertambahnya kasus positif terutama di wilayah Ngabang,” ujar Kuhin.