Cegah Penularan Covid-19, Anggota Kodim Mempawah Imbau Pengunjung Pasar Terapkan Prokes

Mempawah – Anggota Kodim 1201- Mempawah Sertu Juweni dan Serda Asmadi bersama anggota Polres Mempawah, melaksanakan penegakan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid -19, Minggu (25/7/2021). Penegakan dikeramaian pasar Pasar Sebukit Rama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Sertu Juweni menyampaikan, kegiatan penerapan prokes yang dilaksanakan olehnya tersebut menyasar pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sebagai upaya untuk mencengah Covid-19.
“Kami imbau agar pengunjung pasar tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan setelah berbelanja. Hal tersebut dalam rangka menekan atau memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Mempawah,” ucap Sertu Juweni.
Sertu Juweni menambahkan dalam kegiatan penegakan menyebutkan, imbauan Dialogis bertujuan memutus penularan Covid-19 di pusat keramaian, terutama pasar yang merupakan pertukaran ekonomi dan transaksi jual beli dagang antara penjual dan pembeli.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berbelanja,” tambah Sertu Juweni.
Sementara itu, pengunjung Pasar Sebukit Rama Mempawah, Budi (43) sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan Anggota Kodim Mempawah tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada Anggota TNI dan Polisi yang sudah mengingatkan untuk mematuhi potokol kesehatan, semoga pengunjung pasar Sebukit Rama ini semakin sadar dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Budi. (pendim-Ba)

Tinggalkan komentar