Sambas – Anggota Koramil-02/Sejangkung Menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah anak “Bertempat di Aula Kantor Camat Sejangkung Jalan M. Dahlan Rt 005 Rw 008, Kecamatan Sejangkung Kab. Sambas.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
Babinsa 02/Sejangkung Serda Sunaryo BW, mengatakan “Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) ini merupakan wujud keseriusan Forkopimcam Sejangkung dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari tekanan baik fisik maupun psikis anak. Para penyelenggara pendidikan, baik guru dan staf sekolah serta siswa siswi Sekolah SMA, SMP, SD Se Kec Sejangkung, harus memiliki satu visi yang sama, yaitu menjadikan sekolah menjadi rumah dan keluarga kedua agar tercipta suasana yang humanis dan harmonis”, ucapnya
Danramil 02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudi Yana Saat ditemui ditempat terpisah mengharapkan “Dengan adanya sosialisasi ini kepada pihak sekolah untuk dapat menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak dan juga proses pendidikan berjalan dengan baik sehingga dapat melahirkan anak-anak didik yang mempunyai potensi yang dapat dibanggakan” ucapnya.
“Pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan dan Melaksanakan berbagai Program yang mendukung pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak seperti pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA), Sekolah Ramah Anak (SRA), Pembentukan Forum Anak, Pengadilan Ramah Anak, Desa Layak Anak dan Lain-lain. “Dimana semua Program tersebut dilaksanakan di Seluruh Kabupaten atau Kota dan Desa Se-Indonesia termasuk Kabupaten Sambas khususnya dikecamatan- kecamatan” ungkap Danramil.
“Dalam Sosialisasi tersebut para Peserta dapat menyampaikan dan menyebar Luaskan Kegiatan Program Desa tentang Perlindungan anak kepada Masyarakat. “Sehingga Masyarakat ikut Aktif dan Sadar mengerti tentang Perlindungan Anak sebagai Aset Negara Masa Depan.” imbau Aris mengakhiri.