TNI -Polri Bersama Instansi Terkait Aktifkan Posko COVID-19 Jongkong

Kapuas Hulu – Dalam Upaya menekan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Jongkong telah menerapkan posko penyekatan terdiri dari Kecamatan Jongkong, Koramil 1206-09/Jongkong, Polsek Jongkong dan di Posko COVID-19 Jalan lintas Senara Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Senin, (02/08/2021)
Indonesia saat sekarang melaksanakan peperangan melawan COVID-19 yang sangat memprihatinkan dan me ngancam keselamatan Rakyat dengan angka terpapar terbanyak di Dunia. Kalimantan Barat dalam menekan penyebaran COVID-19 telah memberlakukan PPKM Mikro pada tiap Desa samapai pada Tingkat rukun tetangga dan rukun warga.
Selaku unsur pelaksana di kecamatan Jongkong-Pengkadan Pelda Didik Riyono, Telah mendorong dan membantu dalam pelaksanaan posko COVID-19 kecamatan Jongkong. Ke aktifan Posko. COVID-19 di kecamatan Jongkong dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan sekaligus deteksi dini penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih menjadi problema di Indonesia sampai ke Dunia.” Ujar Danramil 1206-09/Psb.
“Kepala Desa Jongkong Pasar Sony D.P,S.Sos dalam kesempatan ini sangat mendukung memberikan apresiasi kepada Satgas COVID-19 Kecamatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mengingat Desa Jongkong Pasar merupakan pusat dari Kecamatan Jongkong dan dermaga dari 10 Desa berada di Bantaran Sungai Kapuas,” Kata Kades Jopa.
“Andre juga menambahkan dalam upaya penyekatan di posko kecamatan Jongkong dalam pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.Dalam pengecekan kesehatan dan pendataan serta akan di tanggani dengan cepat apabila di temukan positip terpapar COVID-19.” Masyarakat yang tiap hari keluar masuk ke wilayah kecamatan Jongkong akan terdeteksi dan keaktifan posko COVID-19 rutinitas dalam seminggu 3 (Tiga ) kali di lanjutkan patroli penertipan di jalur lintas Jongkong -Pengkadan,” Kata Serda Andre Ginola.

Tinggalkan komentar