Kapuas Hulu – Danramil 1206-04/Badau Kapten Inf Tatang bersama Muskipa Kecamatan Badau melepas warga yang sudah melaksanakan isolasi di PLBN Badau selama delapan hari. Warga tersebut merupakan warga Kapuas Hulu yang bekerja di Malaysia. Sebelum di lepas warga melaksanakan tes Swab Antigen dan di nyatakan postif. Minggu, (22/08/2021).
Warga tersebut sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai TKI dan pada masa pandemi Covid-19 semua yang masuk ke Indonesia melewati pintu PLBN harus melaksanakan isolasi.
“Danramil 1206-04/Badau Kapten Inf Tatang mengatakan, warga yang masuk melalui pintu PLBN Badau harus melaksanakan isolasi terlebih dahulu. Dan di cek secara berkala kesehatan nya, jangan sampai warga dari negeri seberang membawa virus Covid-19. Maka dari itu dengan pengawalan ketat kita harus menegakan protokol kesehatan di lintas batas negara ini.” Ucap Danramil. (Erk/1206)