Landak — Babinsa Koramil 1201-12/ Air Besar bersama tim Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Polhut Kabupaten Landak, melakukan pengecekan terhadap Hutan Adat yang barada diwilayah Dusun Bacang Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (25/8/2021).
Sertu Sarjo menyatakan, patroli bersama BKSDA dilakukan melihat adanya titik Hotspot yang terpantau satelit diseputaran desa Tenguwe kecamatan Air Besar kabupaten Landak, sebanyak satu titik lahan yang terbakar tepatnya diwilayah Dusun Bacang.
Sebelum menuju lokasi, dilaksanakan koordinasi Koramil Air Besar dengan tim BKSDA Polhut (Polisi Kehutanan) serta Perangkat desa Tenguwe, kemudian tim langsung meluncur kelokasi Sumber Titik Hotspot, sesuai pantauan berada didesa tenguwe.
“Lokasi terbacanya Titik Hotspot tersebut merupakan lahan milik salah satu warga desa Tenguwe luasnya 1,2 Hektar rencananya digunakan untuk lahan pertanian ditanami Padi dan Jagung”.
“Setelah dilakukan pencarian titik koordinat lahan tersebut berdekatan dengan Hutan Adat dan kami tetap monitoring wilayah tersebut serta berkoordinasi dengan unsur terkait, untuk mencari solusi sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan membuka lahan baru sampai merembet ke Hutan Adat,” tambah Sarjo.
Sertu Sarjo berharap kepada warga agar tidak membuka lahan baru dan membakarnya mengingat himbauan sudah terus dilakukan oleh pihaknya dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi diwilayah binaannya.
Sementara itu Ketua Tim BKSDA Renus, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang Pepohonan disekitar Hutan Adat selain merupakan kegiatan melanggar Hukum, juga akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan hidup masyarakat itu sendiri.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar Hukum, untuk keamanan dan kebaikan kita semua,” pungkasnya. (1201-12).