LANDAK – Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang Koptu Wardiono bersama tim Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Penyaho Dangku, Kecamatan Ngabang, 1Kabupaten Landak, Senin (6/9/2021).
Koptu Wardiono mengatakan, kegiatan semacam ini sebagai rutinitas yang lakukan bersama tim satgas Desa, guna untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Prokes Covid-19.
“kita juga laksanakan Swab antigen bagi masyarakat yang tidak memakai masker, dan berikan himbauan supaya tetap menerapkan 5M,” ucap Koptu Wardiono.
Menurutnya, Selama pandemi Covid-19 ini belum usai Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang bekerja sama dengan intansi terkait lainnya akan terus memantau penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat di desa Penyaho Dangku.
Sementara itu, Kepala Desa Penyaho Dangku, Kujek, menambahkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini guna untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Ditempat yang sama Nakes Puskesmas Semata, Willy Brodus mengungkapkan dalam kegiatan yustisi ini kita melaksanakan Swab antigen kepada 33 orang dengan hasil Negatif.
Adapun yang ikut kegiatan yustisi Camat Ngabang diwakili Bpk Robito, Babinsa Koramil 1201-11Ngabang Koptu Wardiono, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Enggal Prasetyo, kades Penyaho dangku Kujek, Nakes Puskesmas Semata Willy Broudus, Keken.(1201-11)