Babinsa Koramil 02 Sejangkung Hadiri Pelantikan BPD Desa Perigi Limus

Sambas – Bertempat di Aula Kantor Desa Perigi limus, Rt. 002/Rw. 001 Dusun. Beringin tunggal, Desa. Perigi limus, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Babinsa Koramil 02/Sjk Serda Mizwal dan Praka Ridho Setiyanto menghadiri acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Hadir dalam acara tersebut Camat Sejangkung Bapak Drs. Suhaimi beserta Staf, Bhabinkamtibmas Polsek Sejangkung Bripka Andika.n, Kades Perigi Limus Bapak Juhardi beserta Staf, Kepala KUA Sejangkung di wakili penyuluh agama Bapak Uray Hambali, Rabu (15/12/21)
Kades Perigi limus Bapak Juhardi mengatakan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat yang akan menjalankan Tugas dan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tegasnya.
Kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar, imbuhnya.

Tinggalkan komentar