Kodim 1203/Ktp Terima Pencerahan Hukum.

Ketapang – Personel Kodim 1203/Ktp menerima Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam XII/Tanjungpura yang dipimpin oleh Mayor Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H.
Kegiatan penyuluhan hukum yang juga diikuti prajurit dan PNS TNI di wilayah jajaran Kodim 1203/Ktp tersebut digelar di Gedung Serbaguna Makodim 1203/Ktp, Jalan Letjend S. Parman, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kamis (24/2/2022)
Mengawali sambutannya, Dandim 1203/Ktp Letkol Inf Alim Mustofa mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum dari Kumdam XII/Tanjungpura di Makodim 1203/Ktp.
Penyuluhan hukum ini merupakan suatu program rutin di jajaran TNI, adapun maksud dan tujuannya adalah agar setiap prajurit wajib mengetahui dan memahami pemahaman hukum yang nantinya dapat menjadi benteng diri serta meminimalisir/mengerem diri kita untuk melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas sehari-hari,” jelas Dandim.
“Saya berharap rekan-rekan prajurit dapat mencermati dan memahami apa yang di sampaikan oleh pemberi materi, agar nantinya dapat dipergunakan sebagai bekal didalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kumdam XII /Tanjungpura Mayor Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H. menyampaikan, Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran prajurit TNI khususnya yang ada di Kodim 1203/Ktp tentang segala ketentuan hukum yang berlaku dilingkungan Militer.
Harapannya agar seluruh prajurit paham dengan tugas pokoknya sebagi Prajurit TNI dan menjunjung tinggi Hukum,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan paparan materi penyuluhan hukum oleh Kapten Chk M.M. Gunawan, S.H., dan sesi tanya jawab.
(Pendim 1203)

Tinggalkan komentar