Sambas – Bertempat di Perbatasan Darat PLBN Aruk, Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas Prov. Kalbar telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun anggaran 2022 yang dipimpin oleh Kepala Imigrasi Sambas Bpk. Dadang Munandar, Kamis (03-03-22).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Imigrasi Sambas Bpk. Dadang Munandar, Perwakilan Imigrasi Provinsi Bpk. Mansyur, Kepala BNPP PLBN Aruk Bpk Purwoto, Kepala KKP Pos lintas batas Aruk Bpk. Daniel Baka, Camat Sajingan Besar diwakili Sekcam Bpk. Aspan, Satgaster Koramil 1208 – 02/Sejangkung Serda Asep Wahyujati, Polsek Sajingan Besar Aipda Rudi Haryanto, Kepala Bea Cukai PLBN Aruk Bpk. Fadil, UPT BP2MI Sambas Ibu Dewi Puji Lestari, BKSDA Sambas diwakili Bpk. Aris, BAIS TNI Pelda Cuncun dan Serka Teguh, Satgas Pamtas 643/Wns Srd Bagaskara beserta 1 orang anggota, serta Tim Gabungan Orang Asing ( TIMPORA )
Tim Pengawasan Orang Asing perbatasan sekitar Pukul 10.00 Wib dengan melaksanakan patroli jalan tikus keperbatasan RI/MLY dengan beranggotakan sekitar 20 orang, dipimpinan oleh kepala Imigrasi Kab. Sambas Bapak Dadang Munandar dan langsung menuju perbatasan.
Serda Asep mewakili Danramil 02/SJK mengucapkan, terima kasih dan mengapresiasi atas kesempatan dan luang waktu dari pihak Imigrasi (Tim Pora) yang telah bekerjasama dengan pihak keamanan perbatasan.
Ops Gab TIMPORA ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan kegiatan orang asing, keberadaan dan sasaran kita hari ini adalah jalan-jalan tikus yang kemungkinan dilalui orang asing masuk ke wilayah Sajingan Besar Kab. Sambas.
“Kami ucapkan terima kasih dan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, kami yakin dengan adanya kegiatan ini akan terbangun hubungan koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi yang ada diperbatasan,” Harap Serda Asep.
Senada, Kepala Imigrasi Bapak Dadang Munandar menjelaskan kegiatan patroli kali ini merupakan ajang untuk saling mempererat sinergitas antar instansi sehingga nantinya dalam kegiatan koordinasi dan penyebaran informasi terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah teritorial Kab. Sambas dapat berjalan baik dengan lancar.
Pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari keimigrasian. TIMPORA adalah sebagai wadah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Terdiri atas instansi-instansi terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.
“Sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI, dirinya berkeyakinan dengan keikutsertaan Koramil 02/Sejangkung dan Pamtas nantinya akan dapat memberikan kontribusi informasi tentang aktivitas Orang Asing di wilayah teritorial Kab. Sambas,” Pungkas Dadang, Kepala Imigrasi Sambas seraya tersenyum, (pendim 1208/Sambas)