Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang Armada Sari S.I.P hadiri kegiatan Rapat Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Sambas yang bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum Kec. Sambas Kab. Sambas, Kamis (10-03-2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sambas, H. Satono S.Sos.i.MH, Dandim1208/Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari, S.I.P, Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.Ik, Plt. Kepala BKKBN Provinsi Kal-Bar, Muslimat, S,Sos, M.Si, Kadis P3AP2KB Kab. Sambas Hendy Wijaya, SKM, MPH, Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Sambas, Pasiops Yonif 645/Gty Kapten Inf Sigit Budi Satria, Para Asisten Setda Kab. Sambas, Para Staf Ahli Bupati Kab. Sambas, Pimpinan Perguruan Tinggi Sambas, Camat Se-Kab. Sambas, Ketua PKK Kab. Sambas Hj. Yunisa Satono, S. Pd, Ketua Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas, Ny. Artifa Dadang Armada Sari serta Ormas-Ormas di wilayah Kab. Sambas.
Kadis P3AP2KB Kab. Sambas Hendy Wijaya, SKM, MPH Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerugian akibat Stunting juga dapat menyebabkan dampak jangka panjang di bidang kesehatan berupa perawakan pendek, peningkatan risiko obesitas, penurunan kesehatan reproduksi, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan kemiskinan, Katanya.
“Target sudah jelas, yaitu menurunkan Stuntingnya kita per tahun di angka 24,4 persen, dan harapannya bisa mencapai angka 14 persen di tahun 2024 nantinya.
Di Kabupaten Sambas Stunting menurun 12%, untuk menekan penuruan Stunting akan dibentuk tim Penurun Stunting yang akan dipimpin oleh wakil presiden dari pusat turun ke tingkat Provinsi, Daerah sampai dengan tingkat Desa, Jelasnya.
Dalam kesempatan bersamaan Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang Armada Sari S.I.P saat ditemui media menambahkan “Dalam rangka percepatan penurunan Stunting, Presiden mengamanahkan kepada kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, dalam hal ini Kami selaku Aparat kewilayahan selalau mendukung apa yang diharapkan bapak kita yaitu presiden, Ucapnya.
“Percepatan penurunan Stunting adalah tugas yang besar sehingga harus dilaksanakan secara bersama-sama Pemerintah dari pusat sampai dengan tingkat Desa serta kelurahan. Oleh karena itu pimpinan daerah harus membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)”.
“Strategi penurunan Stunting pemimpin daerah harus menyiapkan data keluarga yang beresiko Stunting, pendampingan keluarga beresiko Stunting, pendampingan calon pengantin. Sinegritas semua instansi terkait dan juga media massa membantu memviralkan program pemerintah Percepatan Penurunan Stunting, Sambung Komandan Kodim.
Semoga apa yang kita laksanakan dapat berjalan sesuai perencanaan dan mendapat hasil yang sangat baik dalam rangka target Nasional serta Sambas yang berkemajuan, Tutupnya. (Pendim 1208/Sambas).