Putussibau – Guna mencegah penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau bersama Pengadilan Negeri Putussibau melaksanakan tracing dalam rangka upaya-upaya antisipasi sebagai langkah pencegahan bertambahnya kasus positif khususnya dilingkungan pemerintahan dan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada umumnya. Jumat (11/03/22)
“Dengan tracing yang semakin gencar dilakukan, langkah-langkah antisipasi akan segera dapat kita dilakukan. Jadi tidak perlu menunggu kasusnya naik,” ungkap Letkol Inf Jemi Oktis Oil, S.I.P selaku Dandim 1206/Putussibau.
Selain melakukan tracing dengan cara swab lanjutnya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, bersama unsur terkait pihaknya terus aktif mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Saat seperti ini semua pihak harus dapat bersinergi dalam menghadapi penyebaran covid19 jenis omicron. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap memiliki kesadaran yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga tentunya hal itu akan mempercepat keberhasilan penanganan Covid-19,” pungkasnya