Kapuas Hulu, Babinsa (Bintara Pembina Desa) merupakan mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh masyarakat desa binaannya. Oleh karena itu setiap Babinsa dituntut harus tanggap dan peka terhadap apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi oleh warganya
Hal ini juga yang dilakukan oleh seorang Babinsa Ramil 17/Silat Hulu Kodim 1206/Psb Praka Apriyanto dalam ikut mediasi/membantu penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi oleh para petani sawit desa Nanga Ngeri kecamatan Silat Hilir kab. Kapuas Hulu dengan pihak PT.PRIMANUSA MITRA SERASI ( BBSE ) yang laksanakan di kantor Polsek Silat Hulu. Rabu,30/3/22.
Menurut Praka Apriyanto mengatakan bahwa,”
Dalam rapat mediasi antara masyarakt petani plasma khususnya Divisi 4 yang terletak di wilayah desa Nanga Ngeri dengan pihak perusahaan yang masuk areal wilayah desa Nenga Ngeri.
Pihak masyarakat petani menuntut cara menajemen pengelolaan koperasi dan pengawasan internal harus transparan dan berpihak kepada petani plasma,” ungkapnya
Disamping itu juga tuntutan mayarakat kepada pihak perusahan sudah tercantum dalam kesepakatan yang telah tertuang dalam perjanjian yaitu untuk mensejahterakan petani,” kata Praka Apriyanto
Bersyukur rapat mediasi berjalan dengan lancar aman, hal ini merupakan bentuk kerjasama yang baik terhadap kami sebagai Babinsa dan Polsek serta masyarakat setempat dalam setiap menghadapi permasalahan.
Dalam menyelesaikan berbagai macam masalah selalu dilakukan dengan musyawarah, ini yang menjadikan saya bangga dan senang baik kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan juga pihak perusahaan, sehingga semua dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Babinsa Ramil 17 Silat Hulu
Saya juga ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan semua pihak dimana dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan musyawarah.