Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang Armada Sari S.I.P menghadiri acara syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 perpindahan Ibu Kota Sambas, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jum’at (15/07/2022).
Peringatan Hari Ulang Tahun dan perpindahan Kabupaten Sambas tahun ini digelar dengan sejumlah kegiatan. Sebelum kegiatan, terlebih dahulu diawali dengan pelaksanaan Upacara HUT perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas di halaman Kantor Bupati Sambas, pengecekan kerajinan khas daerah Kab. Sambas yaitu Tenun Lunggi Sambas, serta syukuran dan ramah tamah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di satu tempat yakni di Aula Utama Kantor Bupati Sambas Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas.
Adapun sambutan Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., Menyampaikan “Surat edaran No.3.3/12 tentang Peringatan Hari Jadi Kota Sambas ke-391 dan Hari ulang tahun Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-23 tahun 2022”.
Peringatan Hari ulang tahun Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-23 tahun 2022 mengusung tema dan logo “Sambas Pakatan” (Perkuat Semangat Berkemajuan).
“Terimakasih kepada seluruh jajaran Sudah bersedia memakai Pakaian Adat Melayu Sambas pada tanggal 15 Juli 2022 ini, sebagaimana tertuang dalam pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Kebudayaan” Ujar Bupati
Sementara itu ditempat yang sama Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang Armada Sari S.I.P menyampaikan, “Kepada seluruh Kantor, Toko, dan rumah masyarakat di Kabupaten Sambas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak dari pukul 06:00 s.d 18:00 WIB pada tanggal pada tanggal 15 Juli 2022.
“Berdasarkan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Kebudayaan, maka kepada seluruh ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) Pemerintah Kabupaten Sambas, Ucapnya,
“Seluruh Pegawai Instansi Vertikal, karyawan/karyawati pada BUMN/BUMD/Perusahaan/Swasta, seluruh pengurus Partai Politik/Organisasi/Yayasan, seluruh Perangkat Desa/Dusun, hingga Pelajar/Mahasiswa di seluruh Kabupaten Sambas wajib untuk memakai Pakaian Adat Melayu Sambas pada hari ini,dengan ketentuan: Laki-laki: Baju Teluk Belanga’ + Sabuk + Kopiah. Untuk Perempuan: Baju Kurung + Kain Sambas”, Ajak Komandan Kodim mengakhiri.