Sambas – Bertempat di lapangan apel Polres Sambas, jalan Kartiasa, Desa Lorong, Kec. Sambas, Kab. Sambas, telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan ” BINA KARUNA II KAPUAS-2022 ” dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Sambas, Jum’at (19/08) Kemaren.
Dalam kesempatan apel tersebut Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K menyampaikan amanat Kapolda Kalbar sebagai berikut, “Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Faktor pemicu terjadinya karhutla adalah membuka lahan dengan cara dibakar kemudian api tidak diawasi sehingga menjadi tidak terkendali dan membakar lahan lainnya. Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi karhutla di provinsi kalbar pada tahun 2022 ini, karena efek yang ditimbulkan oleh asap akibat karhutla dapat menimbulkan dampak buruk, Ungkapnya.
Sambungnya “Ganguan kesehatan seperti ispa (infeksi saluran pernafasan akut) maupun penyakit lainnya, merupakan dampak dari karhutla tersebut dan juga
Mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah,
Mengganggu transportasi udara, darat dan laut,
Menghambat pertumbuhan ekonomi,
Menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke negara lain,
Selain itu karhutla juga menimbulkan kerusakan lingkungan, Katanya.
Di tempat terpisah Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang Armada Sari S.I.P menambahkan “Tingginya titik api yang terjadi harus kita sikapi dan tanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif seperti pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat hingga ke daerah pelosok supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan, karena tindakan tersebut tidak benar, dapat merugikan negara dan masyarakat, serta berdayakan patroli api pada desa-desa yang berpotensi terjadinya karhutla oleh patroli terpadu tni, polri, manggala agni dan masyarakat peduli api guna mencegah karhutla, jika menemukan titik api segera dipadamkan, Imbau Komandan Kodim.
“Pencegahan karhutla, harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal. Selain itu satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla bersama kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut sebagai 3 pilar harus mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta perusahaan termasuk kelompok peduli api untuk memujudkan Desa bebas asap, Pungkasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K, Yonif 645/GTY, Kapten Inf. Sigit, Kasat Pol PP, Drs. Uray Heriansyah, M.Si, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Marjuni, S.H, Para PJU Polres Sambas, Para Kapolsek jajaran polres Sambas, Anggota polres, Anggota Kodim 1208/Sambas, 1 SST, Anggota yonif 645/GTY, 1 SST, Angggota Satpol PP, Anggota Manggala Agni, Anggota KPH Sambas dan Anggota BPBD Kab. Sambas.