Sambas – Satgas Opster TNI, Kodim 1208/Sambas melaksanakan penyuluhan hukum dan Kamtibnas kepada warga Dusun Sasak, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Minggu (21/08/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekdes Desa Santaban Bapak Herman, Babinsa 1208-02/Sejangkung Serda Suhudi, Anggota Staf Teritorial Kodim 1208/Sambas Sertu Riyono beserta 4 orang anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Sajingan Besar Brigpol Irwansyah, beserta masyarakat Desa Santaban.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Sambas, Sebagai narasumber Brigpol Irwansyah yang dihadiri oleh puluhan warga setempat.
Dalam sambutannya Brigpol Irwansyah menyampaikan, materi tentang bahaya pelayahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tindak penipuan, pencurian, perampokan, dan berita hoax.
Dalam penyampaian kepada Masyarakat agar setiap saat kita menjaga diri dan keluarga terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana. Dipantau perkembangan pergaulan anak kita jangan sampai terjerumus ke jurang narkoba.
Selain itu bagi masyarakat yang saat ini menggali sumber informasi dari media sosial agar jangan mudah terpengaruh berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Di kaji terlebih dahulu, disaring kebenarannya dan dicari kejelasan sumbernya.
Pada intinya penyuluhan hukum dan Kamtibmas tersebut digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“kami aparat TNI Polri hadir untuk masyarakat, tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat, mari kita semua bersama-sama menjadi warga masyarakat yang taat dengan aturan hukum di negara Republik Indonesia”. Harapnya.