Deteksi Dini, Babinsa Koramil Simpang Hilir Hadiri Rapat Mediasi Tapal Batas Desa Di Wilayahnya.

Kayong Utara- Musyawarah untuk mencari kata mufakat merupakan langkah awal menindak lanjuti suatu permasalahan di wilayah, seperti yang dilaksanakan Sertu Supriyadi Babinsa Nipah Kuning, Koramil 1203-11/Sph yang menghadiri rapat mediasi terkait permasalahan lahan perbatasan Desa.
Rapat mediasi permasalahan tapal batas antara Desa Nipah Kuning dan Desa Medan Jaya tersebut berlangsung di Gedung Graha Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (25/08/2022).
Dalam Rapat mediasi permasalahan Tapal Batas tersebut menghadirkan Camat Simpang Hilir, BPN KKU, Babinsa , Babinkamtibnas, Kades dari kedua belah pihak, Tokoh Masyarakat dari kedua belah pihak, Dan Pemilik Lahan dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Supriyadi mengatakan,” Permasalahan tapal batas seperti ini harus sesegera mungkin diselesaikan, karena sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan,”ujarnya.
Untuk itu saya mengapresiasi pihak Kecamatan mengambil langkah dengan memfasilitasi rapat mediasi ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita diinginkan,”ucapnya.
Dari hasil mediasi tersebut menghasilkan bahwa kedua belah pihak sepakat terkait dengan tapal batas yang ditetapkan oleh SK Bupati Tahun 2017 dan akan meninjau ulang mengenai adminstrasi terkait, Rapat mediasi berjalan aman, lancar dan tertib.
Di tempat terpisah Pj Danramil 1203-11/Sph, Peltu Nanang kuswara mengatakan Babinsa harus mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.
“Deteksi dini dan cegah dini, sehingga dapat membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, “tutupnya
( Pendim 1203)

Tinggalkan komentar