Ketapang- Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius diwakili Sertu Samsul Rahmawan menghadiri kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) Dewan Adat Dayak Ke-IV Kec. Singkup yang berlangsung di Rumah Adat Dayak Dusun Semuncungan, Desa Sukaraja, Kec. Singkup, Kab. Ketapang. Sabtu (27/8/2022).
Musyawarah adat tersebut dihadiri Ketua DAD Kab. Ketapang beserta pengurus, Unsur Forkopimcam Singkup, Ketua DAD Kecamatan Singkup, Kepala Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kegiatan musyawarah adat dayak yang diagendakan ini mengusung tema, “Melalui Musdad Ke- IV DAD Kec. Singkup Kita Perkokoh Adat Istiadat Dan Budaya Dalam Upaya Mendukung Semangat Petsatuan Dan Kesatuan”.
Menurut Babinsa keterangan Sukaraja Sertu Samsul Rahmawan, “kegiatan musyawarah adat ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah dalam rangka pemilihan ketua DAD Kecamatan Singkup Periode 2022-2027 sebagai upaya mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya dayak khususnya di Kecamatan Singkup.
Babinsa berharap, pengurus baru yang terpilih nantinya dapat melanjutkan kinerjanya dalam memajukan dan mengembangkan organisasi DAD.
Serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
(Pendim 1203)