Sambas – Sebagai salah satu upaya pencegahan bahaya penyakit demam berdarah yang ditulari dari nyamuk Aedes Aegypti, Kodim 1208/Sambas bersama petugas Kesehatan melakukan Pengasapan (Fogging) Pemberantasan Sarang Nyamuk di Makodim 1208/Sambas yang beralamat di Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Rabu (14/09).
Perwira Seksi Personel Kodim 1208/Sambas Letnan Dua Inf Samikun Sebagai perwira pengawas mengatakan “Maksud dan tujuan kegiatan fogging dilakukan guna antisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) saat memasuki musim penghujan guna membasmi berkembang jentik-jentik nyamuk demam berdarah dilingkungan Makodim Ungkapnya .
Pasi Pers juga menuturkan bahwa, “Dengan dilaksanakan fogging ini diharapkan dapat menghilangkan nyamuk demam berdarah ataupun bakteri lainnya yang dapat menimbulkan penyakit. Khususnya penyakit demam berdarah,” Katanya.
Lanjutnya, “Kita ajak keluarga yang tinggal di asrama Makodim agar selalu jaga kebersihan lingkungan dan tentunya protokol kesehatan. Karena selain Covid-19, yang harus kita waspadai dimusim penghujan adalah penyakit Demam Berdarah,” Pungkas Letda Samikun.