Babinsa Koramil 1204 – 10 / Balai Hadiri Giat Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Anak Sekolah SMAN 1 Balai

Sanggau – Babinsa Koramil 1204 – 10 / Balai Sertu Hermansyah menghadiri penyuluhan UU Narkotika bagi anak sekolah SMAN 1 Balai Kelas XII di wilayah kec. balai Kab. Sanggau Bertempat di Aula Gereja Paroki Batang Tarang.Kec Balai,Kab Sanggau.
Selaku Narasumber ibu Dwi Anggi siregar.Si Kom dengan tema Penyuluhan UU Narkotika Bagi Pemuda Kab Sanggau Tahun 2022
Penyuluhan ini bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalah gunaan narkoba khususnya murid SMA dengan penyuluhan yang diberikan ini bisa memberikan manfaat bagi para siswa, siswi.
Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi SMAN 1 Balai mengerti dan lebih berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari terhadap peredaran narkoba baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat, serta bahaya apabila kecanduan atau OD yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
Sosialisasi dan Penyuluhan terhadap Siswa, siswi SMAN 1 Balai ini untuk memperluas pengetahuan informasi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.
Sementara itu Babinsa Koramil 1204 – 10 / Balai Sertu Hermansyah mengatakan Kepada seluruh Siswa siswi SMAN 1 Balai jangan sekali-kali terbersit atau berkeinginan untuk mencoba narkoba. Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga lingkungan Sekolah maupun lingkungan masyarakat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Hadir dalam giat tersebut Kepala BNN Kab Sgu,Camat Balai,Anggota Dewan Dapil III Kab Sgu,Kapolsek Balai,Danrami diwakilkan Babinsa,Dewan Guru SMA N 1 Balai dan Siswa / Siswi kurang lebih 85 orang

Tinggalkan komentar