Kasdim 1203/Ktp Hadiri Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa/Kelurahan Se-Ketapang.

 

Ketapang – Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Fendi Puthut Ari Wibowo menghadiri kegiatan sosialisasi percepatan penyelesaian peta batas administrasi pemerintahan desa/kelurahan Tahun 2022-2023 dan pemberian penghargaan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan Tahun 2022 Se-Ketapang.

Kegiatan tersebut berlangsung di ball room hotel Borneo Emerald Ketapang dan dibuka secara resmi oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Senin (7/11/2022)

Saat membacakan sambutan Bupati Ketapang Sekda menegaskan “Sesuai peraturan Perundang-Undangan bahwa target nasional penyelesaian peta batas administrasi pemerintahan desa/kelurahan harus diselesaikan pada 2023,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat mengamanatkan bahwa target nasional penyelesaian peta batas desa harus diselesaikan pada 2023. Tapi rendahnya capaian penyelesaian peta batas desa jelas merupakan masalah serius. “Ini merupakan tantangan yang sangat berat,” ujar Sekda.

Sekda berharap agar dibangun suatu sistem atau aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa di Ketapang. Sudah saatnya kita memanfaatkan teknologi digital karena sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan untuk mempermudah segala urusan,” harapnya.

Usai acara Kasdim 1203/Ktp menjelaskan maksud dan tujuan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendorong Serta mendeklarasikan komitmen bersama dalam mendukung upaya percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di Ketapang,”terangnya.

Informasi ini sangat penting mengingat tugas pokok Babinsa dalam melaksanakan pembinaan kewilayahan sebagai aparat Satkowil guna mewujudkan ketahanan wilayah,” tutupnya

(Pendim 1203)

Tinggalkan komentar