Kapuas Hulu- Dandim 1206/PSB Letkol Inf Sri Widodo hadir dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA. 2023 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA. 2023, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (29/11/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kusnadi, dengan dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan S.H., beserta Unsur Forkopimda, Sekda, anggota DPRD dan kepala OPD Kapuas Hulu.
Semua penyampaian umum dari fraksi fraksi DPRD yang ada menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi yang selanjutnya dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama.
Hal tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan S.H., menyampaikan ” Hal tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktek pengelolaan keuangan yang baik” ungkapnya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah membahas raperda dan penetapan APBD serta penyampaian laporan hasil pembahasannya, pungkasnya. (Pendim 1206/PSB)