Dandim 1205/Sintang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sintang

 

SINTANG – Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono ,menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang. Jum’at(09/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony, dan juga dihadiri oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan unsur Forkopimda Sintang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan, bahwa 6 Raperda tersebut tentunya terlebih dahulu telah dilakukan pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, dengan berdasarkan landasan sosiologis, filosofis, dan yuridis serta taat azaz perundang-undangan.

“Enam Raperda tersebut sebagai berikut, Satu, Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Dua, Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2018-2025. Tiga, Pengendalian dan Pengawasan atas Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Sintang, Empat, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang TA. 2022. Lima, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023. dan Enam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024,” terang Rony.

Selain itu, Dandim Sintang yang ditemui usai kegiatan turut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut, ianya berharap dapat terus bersinergi dalam mewujudkan sintang yang maju dan berkembang.

“Kita berharap apa yang diputuskan dari rapat hari ini tentunya membawa kebaikan dan kemajuan bagi Kabupaten Sintang,” ucapnya.

#Pendim1205
#SintangRumahBersama

Tinggalkan komentar