SINTANG – Kepala Staf Kodim 1205/Sintang, Mayor Inf Andreas, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi atas pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Selasa(13/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sintang Sintang, Jarot Winarno.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Sintang, Bupati Sintang menyampaikan ucapan terima kasih. Pemerintah Kabupaten Sintang akan melanjutkan dan merealisasikan rencana peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan sumber daya manusia melalui pemulihan ekonomi yang didukung kinerja pemerintah yang terbuka.
“Raperda tentang rencana induk pengelolaan perkebunan Kabupaten Sintang Tahun 2022-2045 kami sangat sependapat dengan hal tersebut. Terkait Raperda Kabupaten Sintang tentang penyelenggaraan bantuan hukum bahwa dengan hadirnya peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap masyarakat kurang mampu, anak di bawah umur, perempuan dan penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan permasalahan hukum yang bergulir hingga ke pengadilan,” terang Yoshepha.
Dilain kesempatan, Kasdim Sintang yang ditemui usai kegiatan turut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut, ianya berharap dapat terus bersinergi dalam mewujudkan sintang yang maju dan berkembang.
“Kita berharap apa yang diputuskan dari rapat hari ini tentunya membawa kebaikan dan kemajuan bagi Kabupaten Sintang,” ucapnya.