Pasi Ops Kodim 1203/Ketapang Hadiri Penandatanganan Dan Persetujuan Daerah Otonomi Baru.

Ketapang – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang digelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penandatanganan sekaligus Pemberian Persetujuan terhadap 3 Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Kali ini Dandim 1203/Ktp diwakili Letda Inf M. Aris, Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Selasa (14/3/2023).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dibacakan keputusan DPRD Ketapang tentang 3 Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), diantaranya memberikan persetujuan terhadap tiga usulan daerah onomi baru yang terdiri dari Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, Kabupaten Hulu Aik.
Sebelumnya Hasil Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dengan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang membahas Draft usulan Daerah Otonomi Baru.
Rapat Paripurna tersebut menghasilkan Persetujuan DPRD Ketapang yang dituangkan dalam penandatanganan SK Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru dan Penandatanganan kesepakatan bersama.
Sementara itu Pasi Ops Kodim 1203/Ktp Usai rapat mengatakan, Terkait hal ini, Kodim 1203/Ktp menyambut baik dan mendukung cita-cita pemekaran ini yang merupakan cita-cita masyarakat Ketapang,“Imbuhnya.
Letda Inf M. Aris juga menyebutkan bahwasanya pemekaran daerah memiliki daya ungkit pertumbuhan yang tinggi bagi pertumbuhan wilayah untuk itu Kodim 1203/Ktp siap bersinergi dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera,”tutupnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, Wabup Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si., beserta Wakil dan anggota DPRD Ketapang, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta OPD.
(Pendim 1203)

Tinggalkan komentar