Pasi Log Kodim 1203/Ktp Hadiri Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Ketapang.

Ketapang – Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Kab. Ketapang, Rapat kali ini dalam rangka peresmian pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Ketapang dari Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Ketapang di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. Ketapang, Kali ini Dandim 1203/Ktp diwakili Kapten Inf Ignatius Andi, Pasi Log Kodim 1203/Ktp, turut hadir beserta pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang lainya. (Senin, 20/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, SH mengatakan bahwa pelantikan PAW anggota DPRD terhadap Amantus Sumarno, SE dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tanggal 27 Februari 2023.
Wakil Ketua DPRD berharap Amantus Sumarno, SE mampu memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Ketapang dengan sebaik-baiknya, serta seadil – adilnya sesuai peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,”harapnya.
Kemudian jalankan kewajiban dan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, dan perjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,”tandasnya.
Usai pengambilan sumpah/janji, Bersama Sekda Kab. Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang lainya Kapten Inf Ignatius Andi, Pasi Log Kodim 1203/Ktp memberi ucapan selamat kepada Bapak Amantus Sumarno, SE.
(Pendim 1203)

Tinggalkan komentar