Sintang – Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono memimpin langsung sidang jabatan dan dilanjutkan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2023 bagi Tamtama dan Bintara di jajaran Kodim 1205/Sintang yang dilaksanakan di ruang transit Makodim Sintang, Senin (27/03/2023).
“Pangkat dan karier ini bagi prajurit merupakan penghargaan negara kepada prajurit atas kinerja dan dedikasinya. Selain itu, juga wujud pemberian kesejahteraan bagi keluarga prajurit. Namun, semua itu ada tahapan yang harus dilalui seperti sidang jabatan dan usul kenaikan pangkat yang saat ini kita laksanakan,” kata Dandim saat mengawali sambutannya.
Dikatakan Dandim Sintang bahwa sebagai persyaratan bagi personel yang akan di usulkan jabatan nantinya tentu harus melaksanakan semua mekanisme dan prosedur, berdasarkan penilaian dari berbagai aspek, baik kepribadian maupun kemampuan jasmani, yang merupakan syarat mutlak.
“Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaan tugas nantinya dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tuntutan tugas serta kinerja organisasi yang mampu berjalan secara maksimal,” ungkap Dandim.
Selain itu, Pasipers Kodim Sintang, Letda Inf Witono menambahkan, adapun jumlah personel Bintara dan Tamtama yang di usulkan naik pangkat periode 1 Oktober 2023 sebanyak 72 personel, yang terdiri dari 34 personel Bintara dan 38 personel Tamtama.
“Semua ada 72 orang personel yang diusulkan UKP, pada tanggal 30 Maret nanti mulai melakukan pemeriksaan kesehatan,” terang Witono.