Ketapang – Babinsa Koramil 1203-07/Marau, Sertu Konidi menghadiri rapat penetapan dan penegasan Tapal Batas Desa Membuluh Baru dengan Desa Sukaria dan Desa Bandasari, Kecamatan Air Upas, Ketapang. Rabu (29/3/2023).
Sertu Konidi dalam laporan tertulisnya menegaskan dilaksanakanya rapat penetapan dan penegasan serta pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketiga Desa, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Membuluh Baru, Sukaria dan Bandasari,”ungkapnya.
”Pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan yang tidak kita inginkan di kemudian hari, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat dan administarasi,”Jelas Sertu Konidi.
Sertu Konidi juga menambahkan bahwa pengukuran tapal batas tanah warga dihadiri oleh ketiga pihak Desa, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas Desanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades, BPD, Kadus, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat di tiga Desa kegiatan berjalan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.
Sementara itu Pj Danramil 1203-07/Marau, Peltu Antonius membenarkan bahwa seorang Babinsa harus mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.
“Pendampingan pengukuran tapal batas Desa tersebut sangatlah penting karna sebagai deteksi dini dan cegah dini, sehingga dapat membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan nantinya,” tutupnya.
(Pendim 1203)