Kasdim 1205/Sintang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sintang

SINTANG – Kepala Staf Kodim 1205/Sintang, Mayor Inf Andreas, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ke – 4 Masa Persidangan I Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, Selasa(04/04/2023).
Rapat dalam rangka Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Melkianus.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua 2 DPRD Sintang Heri Jamri, Bupati Sintang menyampaikan ucapan terima kasih. Pemerintah Kabupaten Sintang akan melanjutkan dan merealisasikan rencana peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan sumber daya manusia melalui pemulihan ekonomi yang didukung kinerja pemerintah yang terbuka.
Selain itu, pada perubahan keputusan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 30 Tahun 2022, tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023 sehingga memutuskan adanya 13 Raperda Kabupaten Sintang yang telah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat tersebut.

Tinggalkan komentar