Sintang – Perwira Seksi Intelijen (PasiIntel) Kodim 1205/Sintang, Lettu Inf Edi Ardianto menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Kabupaten Sintang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula CU. Keling Kumang Sintang, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Sintang Aiptu Imam Saputra, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah, Kasi Pembinaan Lapas Kelas ll B Sumardiyanta, Kasubag Fungsional Kesbangpol Sintang Supranto, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sintang Sutami, Bawaslu Sintang M. Romadhon dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatannya sekaligus membuka acara rapat, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menjelaskan pelaksanakan rapat ini dalam rangka penetapan DPT yang merupakan hasil kerja dari tiap TPS di kecamatan dan merupakan data untuk KPU dalam pemilihan umum di Tahun 2024 mendatang.
“Penetapan rekapitulasi DPT hari ini merupakan suatu pemetaan di tiap-tiap TPS serta hasil hari ini juga bisa menjadi patokan bagi kita semua namun apabila ada masukan bagi tiap-tiap parpol dapat kita diskusikan
bersama,” tegasnya.
Usai rapat pleno dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sintang yang disaksikan oleh perwakilan masing-masing partai politik peserta pemilu 2024.
Sementara itu, usai mengikuti rapat Pasiintel Kodim Sintang Lettu Inf Edi Ardianto menyampaikan bahwa, sesuai komitmen kami (TNI) netral tidak memilih dan dipilih dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kami tetap menjunjung tinggi hasil rapat pleno terbuka ini, dan semoga Pemilu 2024 nantinya berjalan Sukses aman dan lancar,” kata Edi.