Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Desa Mail Jampong, Pasi Intel: Mari Bersama Kita Berantas Narkoba

Sintang – Perwira Seksi Intelijen (PasiIntel) Kodim 1205/Sintang, Lettu Inf Edi Ardianto menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dilaksanakan di Desa Mail Jempong Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Senin (26/06/2023).
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua DPD Gian Yuliana, Perwakilan dari BNN serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatannya Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang terorganisir dan meresahkan serta menjadi musuh seluruh masyarakat di dunia, karena akan melahirkan kejahatan lain, seperti terorisme, perdagangan orang dan lainya.
“Penyalahgunaan narkoba inilah yang wajib kita berantas hingga ke akar-akarnya, karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa, oleh karena diharapkan semua komponen pemerintah serta pemangku kepentingan dan komponen masyarakat secara optimal melaksanakan instruksi ini sesuai dengan peran dan fungsinya,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kampanye perang terhadap narkotika (War on Drugs) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dimana upaya-upaya tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi dengan nilai-nilai edukasi dalam membangun ketahanan diri, keluarga, dan lingkungan.
Sementara itu, Pasiintel Kodim Sintang dalam keterangannya menjelaskan bahwa, narkoba merupakan musuh bangsa, untuk itu semua elemen harus satu kata berantas Narkoba termasuk dalam lingkungan TNI. Sebagai bentuk dukungan perang terhadap Narkoba, TNI bertindak serius baik terhadap keterlibatan anggotannya yang terbukti bersinggungan dengan Narkoba.
“Mari bersama-sama lindungi diri sendiri, keluarga, lingkungan jangan sampai terkena narkoba. Bahaya yang diterima sudah jelas, manfaat tidak ada. Untuk itu jangan pernah coba-coba menggunakannya” pungkas Edi.

Tinggalkan komentar