Komandan Satgas (Dan satgas) Pamtas RI – MLY Yon armed 16/TK Mayor Arm. Andreas Prabowo Putro, S. I. Pem, M.I.P, M. Han, pada Selasa, 8/8/2023 bergerak menuju Sintang, Kalbar ke Markas Denpom Sintang menggunakan kendaraan dinas serta membawa barang bukti (BB) berupa shabu seberat 10 kg hasil tangkapan pada Senin, 7/8/2023 di dusun Guna Banir, Desa Sei. Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini bukti nyata dari tindak lanjut proses penggagalan penyelundupan barang haram tersebut, yang selalu memegang teguh sumpah prajurit dan Sapta marga serta 8 wajib TNI sebagai landasan moral kehidupan sebagai prajurit TNI yang sangat di cintai Rakyat.
Penyerahan barang bukti tersebut di terima oleh Dan denpom Sintang Letkol Cpm. Reno Suswanto, dimana barang haram tersebut akan di proses lanjutan untuk dilakukan Pemusnahan demi Transparansi kinerja kami kepada masyarakat khususnya warga negara Indonesia dimanapun berada sebagai prajurit profesional.
Bagi Dan satgas Yon Armed 16/TK dalam hal ini Mayor Arm. Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem, M. I. P, M. Han, tidak ada kata kendor untuk menjaga perbatasan RI – MLY dalam mengawasi kegiatan ilegal – ilegal yang akan merusak stabilitas keamanan negara dan merusak generasi muda demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia.