Kayong Utara – Danramil 1203-02/Skd, Kapten Inf Tego Santosa hadiri undangan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BNNP Kalbar – Pemkab KKU, di Aula Istana Rakyat, Kec. Sukadana, Kab. Kayong Utara. Kamis (24/8/2023).
Dalam sambutanya Bupati KKU Drs. Citra Duani, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP Kalbar yang telah berkunjung ke daerahnya dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman,” ujarnya.
Untuk itu Bupati KKU, mengajak semua pihak untuk bersinergi dan saling menjalin kerjasama dan ini merupakan suatu komitmen pemerintah daerah untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kayong Utara,” tukasnya.
Dikesempatan sama, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, menyampaikan kegiatan merupakan amanat Kementerian Dalam Negeri yang sudah tertuang dalam Inpres Nomor 02 Tahun 2020 untuk melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali,” ungkapnya.
“Dimana disitu diperintahkan seluruh kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk bersatu padu bahu membahu memberantas dan mencegah pelaku serta melaksanakan rencana aksi nasional,” tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kayong Utara, Kepala BNNP Kalbar, Kapolres Kayong Utara, Danramil 1203-02/Skd, Kejari Ketapang, Kepala OPD KKU, dan para undangan lainya.
(Pendim 1203)