Ketapang – Danramil 1203-10/Sandai Kapten Inf Yulianto menghadiri undangan penyelesaian terkait tapal batas lahan antara warga Dusun Sumber Rejo dengan warga Desa Demit, mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sandai, Kab.Ketapang. Selasa (31/10/2023)
Pada kesempatan tersebut Camat Sandai, Markus, S.Pi.,M.Sos. mengatakan mediasi/musyawarah ini untuk mencari jalan keluar tentang penyelesaian informasi terkait tapal batas lahan antara warga Dusun Sumber Rejo dengan warga Desa Demit tersebut.
Tentunya Mediasi/musyawarah ini selain menyikapi permasalahan warga dan juga untuk menghindari yang tidak kita inginkan bersama, untuk itu diharapkan adanya kesepakatan sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,”ujar Camat Sandai.
Hal senada juga disampaikan Danramil 1203-10/Sandai Kapten Inf Yulianto dalam himbauanya, untuk selalu mengedepankan penyelesaian dengan sikap humanis, untuk itu mari kita selesaikan masalah ini dengan bijak dalam mengambil keputusan, guna menjaga keamanan wilayah”tandasnya.
Mediasi/musyawarah tersebut di akhiri dengan penandatanganan berita acara dan berlangsung aman dan tertib dengan menghasilkan beberapa kesepakatan, hadir dalam kegiatan ini Camat, Danramil Kapolsek, Kades Sandai, Ketua DAD, Masyarakat Dusun Sumber Rejo, serta Perwakilan PT.CSC.
( Pendim 1203)