Putussibau – Dandim 1206/Psb yang diwakili Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, Yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu, Jl. Antasari No. 2, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (31/10/2023).
Hadir dalam Kegiatan tersebut antaralain Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan S.H.,M.H., Dandim 1206/Psb Diwakili Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono, Kapolres Kapuas Hulu diwakili Kabag SDM AKP Rudi H., Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi S.M., Kepala PN Kapuas Hulu Agung Budi Setiawan, Para Anggota DPRD Kab. Kapuas Hulu, Para Asisten Sekda Kab. Kapuas Hulu, Para Kepala OPD serta Para Camat Sekabupaten Kapuas Hulu yang hadir.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi S.M., menyampaikan Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah di setujui dan di sah’kan, Serta Penyampaian Laporan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah di setujui dan di sah’kan.
Selain itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan S.H.,M.H., turut menyampaikan saat Sidang Rapat Paripurna “Saya sangat mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Saya berharap semoga Forkopimda Kapuas Hulu dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang maju dan berkembang”, pungkas Fransiskus Diaan.
Secara terpisah saat ditemui Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono, Berterima kasih kepada para anggota DPRD yang telah menyalurkan gagasan dalam rangka pelaksanaan sidang rapat paripurna ini, apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, mempunyai gagasan konstruksi untuk lebih efektif dan efisien”, tutup Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono.
(Pendim 1206/Psb)
Kodam Tanjungpura
Korem Alambhana Wanawwai