Kayong Utara – Danramil 1203-02/Skd, Kapten Inf Tego Santosa menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye bersama unsur terkait di bertempat di Aula KPU Kayong Utara. Kamis (23/11/2023).
Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, Ketua KPU KKU, Ketua Bawaslu KKU, Danramil 1203-02/Skd, Kabag Ops Polres KKU, Kasat POL PP KKU, Kesbangpol KKU, Kominfo KKU, Para Camat Se KKU serta DPC Partai.
Usai kegiatan Danramil 1203-02/Skd menyampaikan, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut dijelaskan tentang aturan-aturan dan menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah KKU dan ini sangatlah penting agar dalam pelaksanaannya nanti tidak melanggar aturan-aturan yang sudah disepakati dan tidak mengganggu fasilitas publik,”jelasnya.
Untuk itu, Kapten Inf Tego Santosa berharap dengan adanya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang semua pihak bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mewujudkan stabilitas dan keamanan,” harap Danramil.
Danramil juga menyampaikan keamanan adalah kunci utama untuk itu akan pihaknya terus meningkatkan sinergitas bersama seluruh komponen bangsa di wilayah guna menciptakan kondisi yang aman dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,”ucapnya.
(Pendim 1203)