Pontianak, 16 Juli 2024, Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat kembali mengumumkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI – Malaysia dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar, Kali ini penyelundupan sebanyak 41 Paket besar yang terdiri dari ±35.9 Kg Shabu Shabu dan ±38.076 Butir Ekstasi berhasil digagalkan oleh satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti di daerah Temajuk, Sambas Kalimantan Barat.
Langkah awal penggagalan penyelundupan diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang telah di galang oleh TNI AD sebagai pagar aktif Benteng Penyelundupan di wilayah perbatasan RI – Malaysia dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba, dimana element masyarakat tersebut melaporkan informasi akan adanya gerak gerik mencurigakan dari beberapa orang dalam beberapa terakhir ini di salah satu jalur masuk tidak resmi atau biasa disebut jalur tikus di sekitar daerah Temajuk, Sambas, Kalimantan Barat.