Sambas – Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Koramil 1208-02/Sejangkung lakukan sweeping rutin, Kabupaten Sambas, Senin (22/07/2024).
Sweeping yang dilakukan diantaranya dengan memeriksa kelengkapan identitas pengendara, surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.
“Sasarannya adalah barang-barang yang patut diduga ilegal/terlarang atau yang akan diselundupkan ke wilayah perbatasan. Tujuan dari dilaksanakan sweeping juga bermaksud agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan yang berlaku dengan baik, dan pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melintas melewati jalan perbatasan.”