Pengibaran bendera merah putih oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di Tugu Kedaulatan Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia adalah suatu tindakan simbolis yang menandakan kedaulatan dan kehadiran negara Indonesia di wilayah perbatasan, Simpang Tiga Badau Lintas PLBN, Kamis (25/7/2024).
Selain sebagai simbol kedaulatan, pengibaran bendera di perbatasan juga memiliki makna penting dalam konteks hubungan diplomatik antara kedua negara. Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga dan mengawasi wilayah perbatasannya, serta menjaga hubungan baik dengan negara tetangga melalui diplomasi dan kerja sama bilateral.