Kapuas Hulu – Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Koramil 1206-03/BatangLumpar lakukan sweeping rutin, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (17/08/2024).
Sweeping yang dilakukan diantaranya dengan memeriksa kelengkapan identitas pengendara, surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.
“Sasarannya adalah barang-barang yang patut diduga ilegal/terlarang atau yang akan diselundupkan ke wilayah perbatasan. Tujuan dari dilaksanakan sweeping juga bermaksud agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan yang berlaku dengan baik, dan pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melintas melewati jalan perbatasan.”
Dandim 1206/Pts Letnan Kolonel Inf Nasli S. Sos, daerah perbatasan merupakan daerah yang berpotensi sangat rawan untuk terjadi penyelundupan oleh karena itu pemeriksaan harus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi hal-hal terlarang yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah perbatasan.