Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat

Pontianak – Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. menghadiri kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Selama tahun 2025, melalui berbagai operasi gabungan, Bea Cukai Kalbar berhasil menindak 437 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai Rp 274,7 miliar. Rinciannya, 124 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai Rp 270,4 miliar, serta 313 penindakan di bidang cukai senilai Rp 4,2 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan antara lain 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa hasil penindakan selama periode satgas menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi jumlah kasus, nilai barang, maupun nilai denda. Secara nasional, rerata peningkatan mencapai 4,5 persen per bulan dibandingkan sebelum pembentukan satgas.

“Bea Cukai akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa kompromi. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, yang telah bersinergi menciptakan iklim industri yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar mantan Kasdam XII/Tpr tersebut.

Sementara itu, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa Korem 121/Abw siap berkolaborasi dan bersinergi penuh dalam mendukung langkah pemerintah memberantas penyelundupan serta peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang memiliki banyak jalur perbatasan dan rawan pelanggaran.

“Korem 121/Abw senantiasa mendukung penuh setiap upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Sinergi antara TNI, Bea Cukai, dan aparat terkait merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan ekonomi serta kedaulatan negara,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.

Dengan kegiatan pemusnahan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai semakin meningkat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.

Tinggalkan komentar