Ketapang – Rabu (22/7/20) Danramil 1203-09/ Tumabng titi melaksanakan kegiatan non fisik TMMD Reguler Ke -108 Kodim 1203/Ktp melaksanakan penyuluhan cegah tangkal radikalisme di Desa Beringin Rayo, Kec. Tumbang Titi.
TMMD Reguler Ke -108 yang diseleng garakan oleh Kodim 1203/Ktp adalah salah satu wujud operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Lemabaga Pemerintah Daerah serta Komponen Bangsa lainnya.
Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an, S.I.P mengatakan yang difokuskan di Desa Beringin Rayo, Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang ada 7 sasaran fisik dan 4 sasaran non fisik.
Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme merupakan salah satu sasaran non fisik TMMD Reguler Ke-108 Kodim 1203/Ketapang, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga desa beringin rayo tentang bahaya radikalisme, dan pencegahan serta upaya yang dapat dilakukan untuk menangkal radikalisme, sehingga tercipta situasi wilayah yang kondusif
Danramil 1203-09/Tumbang Titi, Kapten Inf Tego Santosa dalam kesempatan menyampaikan materi penyuluhan cegah tangkal radikalisme ini mengajak warga untuk memperkokoh mentalitas dan pemahaman ideologi pancasila guna mencegah ancaman bahaya radikalisme, guna mewujudkan alat juang pertahanan yang tangguh,”
Bartius Bacong salah satunya warga mengatakan penyuluhan cegah tangkal radikalisme sangat bagus dan berguna khususnya untuk warga desa beringin rayo agar pemahami radikalisme yang dapat merugikan semua pihak, ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta bersyukur kepada tuhan atas pelaksaan tmmd reg ke-108, yang digelar kodim 1203/ktp sangatlah bermanfaat dan membantu masyarakat, khusunya warga Desa Beringin Rayo