117 WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROKES DI KECAMATAN TEBAS

Redaksi Korem 121/abw

Tebas – Guna memutus mata rantai Covid 19 di Wilayah Kabupaten Sambas khususnya Kecamatan Tebas, Koramil 03/Tebas bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi Perbup Sambas No 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang bertempat di Pasar Tebas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada hari Rabu.(23/09/20)
Dalam Kegiatan tersebut gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan petugas kesehatan dipimpin langsung oleh ketua gugus tugas percepatan penaganan Covid 19 yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Fatah Maryunani,
Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Fatah Maryunani mengatakan operasi yustisi ini digelar sebagai langkah Antisipatif dan juga menjalankan Perbup Sambas No 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang belum mengindahkan program Pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan yang berbuntut meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus covid 19.
Menurutnya dengan dikeluarkan Peraturan Bupati Sambas agar masyarakat memahami dan mentataati Protokol kesehatan yang sudah dijelaskan dalam aturan tersebut. Kami berkordinasi dengan aparat terkait untuk menggelar operasi yustisi khususnya di tempat-tempat kerumunan dan bagi warga yang kedapatan tidak bermasker langsung dikenai sangsi tegas”Ujarnya
Sementara itu Danramil 03/Tebas Kapten Inf Aris Yudi Yana Mengatakan, Dalam Operasi pendisiplinan dan selama Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tadi masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan sebagian langsung di test swap ditempat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tersebut benar-benar sehat dan tidak tertular Virus corona.
“Masih ada kami temukan jumlah total 117 warga yang tidak menggunakan masker dan kami beri sanksi tindakan tegas ditempat dan sebanyak 21 orang kami laksanakan test swap “tambahnya “
Danramil juga menyampaikan akan terus melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan dan Polsek Tebas untuk terus melaksanakan giat penindakan secara rutin di wilayah kecamatan Tebas dengan tujuan menertibkan warga yang masih melanggar protokol kesehatan dan semoga dapat memutus mata rantai Covid19″Tegasnya mengakhiri

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar