Dandim Hadiri Rapat Paripurna Ke-23 Yang Digelar DPRD Sanggau

Redaksi Korem 121/abw

Dandim 1204/Sanggau yang diwakili Kasdim Mayor Czi Budi Rahardi menghadiri acara rapat paripurna ke-23 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 yang digelar oleh DPRD Sanggau dalam rangka perubahan Propemperda tahun 2020 bertempat di Aula Lantai III gedung DPRD Kab. Sanggau Jl. Jend. Sudirman KM 8 Kel. Bunut Kec. Kapuas Kab. Sanggau.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab.Sanggau Drs.Yohanes Ontot M.si, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Czi Budi Rahardi, Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono S.ik M.AP, Kasidatun Kejaksaan negeri sanggau Soni Budi Prasetyo SH, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kadis dan Kabag Setda Sanggau, Sekretaris dan Anggota DPRD Kab. Sanggau
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa eksekutif mengusulkan satu raperda untuk dibahas bersama legislatif yakni Raperda tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah Propemperda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam SE menyampaikan bahwa Raperda yang diusulkan eksekutif ke Bapemperda sangat penting.
“Makanya kami menilai ini mendesak untuk dibahas, Kami akan sesegera mungkin sebelum APBD 2021 diusulkan kami bahas dulu Raperda ini,”ujar Acam.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar