
Rumah jaga yang dibangun merupakan tempat atau pos untuk pengamanan pangkalan terutama di kompleks perumahan , asrama atau kantor hal ini sangat diperlukan, untuk menjamin keamanan pangkalan,” demikian rilis hari ini yang disampaikan plh Kapenrem 121/Abw Mayor inf Supriyono.
Bangunan dengan ukuran 2X6 meter merupakan swadaya sendiri yang dibangun oleh anggota Denzibang 1/Sintang. saat pembangunan memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan.

Peresmian diawali dengan membuka prasasti penandatangan dilanjutkan dengan memotong pita serta memeriksa ruangan rumah jaga. Mudah mudahan dengan dibangunnya rumah jaga ini para petugas jaga agar lebih sigap dan lebih nyaman dalam mengamankan pangkalan,” jelas Mayor Inf Supriyono
Turut hadir acara ini Kasrem 121/Abw Kolonel Kav Aloysius Nugroho Santoso, Para Kasi Kasrem 121/Abw, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 beserta pengurus.