
Landak – Babinsa Koramil Sengah Temila, Prada Irvan Pabayo mengikuti rapat koordinasi mengenai Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Ternak di Desa Sebangki.
“Untuk mewujudkan sinergi dengan aparatur desa, maka penting untuk hadir, meskipun jarak lumayan jauh,” ujar Pabayo, Sabtu (13/2/2021).
Ia menambahkan, pihak Koramil dan aparatur desa bisa saling bekerjasama untuk membina masyarakat sehingga menciptakan desa yang maju dan kompeten.
“Babinsa dan Babinkamtibmas akan mendukung, mengawal dan mengawasi implementasi Perdes selama itu bisa dipertanggungjawabkan. Semoga Perdes ini juga bisa diterima masyarakat, sehingga pelaksanaannya dilapangan lebih mudah,” tutupnya.